Sehubungan dengan implementasi Program Inklusi Kesadaran Pajak dalam Pendidikan Tinggi, Direktorat Jenderal Pajak bekerjasama dengan Kopertis Wilayah X mengadakan Acara Sosialisasi Program Inklusi Kesadaran Pajak dalam Pendidikan Tinggi, yang diadakan pada hari Senin, 11 Desember 2017, di Hotel Pangeran Pekanbaru.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh bapak Jatnika selaku Kepala Kanwil DJP Riau dan Kepulauan Riau yang mana dalam paparan beliau menyampaikan bahwa perlu di tumbuhkan kesadaran akan pajak pada perguruan tinggi sehingga target penerimaan pajak pemerintah bisa tercapai dan pajak tersebut adalah untuk melanjutkan pembangunan di Indonesia karena pajak merupakan penyumbang terbesar akan devisa negara yaitu hampir 80% dari APBN.
Sementara itu Prof. Heri sekalu koordinator kopertis wilayah x (sumbar-riau-jambi-kepri) dalam paparannya menyampaikan perguruan tinggi siap untuk mensukseskan tujuan dari dirjen pajak tersebut untuk memasukkan pajak pada kurikulum pendidikan tinggi sesuai dengan keputusan MENRISTEK DIKTI, beliau juga menyampaikan para dosen sudah taat pajak ini dibuktikan dengan gaji dan honoer dosen yang diterima setiap bulannya sudah dipotong pajak terlebih dahulu pada bahagian bendahara.
Pesan Menristekdikti Mohamad Nasir Untuk Semua Tentang Pentingnya Sadar Pajak :
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perguruan tinggi yang ada di provinsi riau baik itu perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta serta para pemangku kepentingan perpajakan yang ada di provinsi riau.
Materi dapat di download pada link ini
- Download 1Â Edukasi pajak Perguruan Tinggi
- Donwload 2Â Materi dari narasumber
- Download 3 Buku Panduan Pembelajaran MKWU
by : admin