Pekanbaru, 28/07/2018. APTIKOM (Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer) Provinsi Riau bekerjasama dengan LSP Informatika melaksanakan sertifikasi kompetensi di kampus Politeknik Caltex Riau.
Sertifikasi Kompetensi ini bekerja sama dengan LSP-Informatika Jakarta dengan menggandeng Tempat Uji Kompetensi (TUK) Universitas Islam Negeri SUSKA yang dipimpin oleh Dr. Okfalisa, kegiatan ini diikuti lebih kurang 30 orang peserta dengan skema yang ditawarkan adalah 1. Networking, 2. Programming dan 3. IT Project Manager.
Pasar kerja nasional dan internasional menghendaki tersedianya SDM yang kompeten di bidangnya, banyak industri dan organisasi menuntut agar tenaga kerjanya memiliki sertifikat kompetensi yang kredibel. Sertifikasi kompetensi merupakan upaya untuk memberikan pengakuan atas kompetensi yang dimiliki seseorang sesuai dengan standar kompetensi kerja yang dipersayaratkan.
Berbagai negara juga mensyaratkan bahwa tenaga kerja asing yang ingin bekerja di negara tersebut harus memiliki sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga otoritas dari negara yang bersangkutan.
Pemerintah Indonesia, telah berupaya menetapkan regulasi yang mensasar tersedianya SDM yang kompeten dibidangnya, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) atas amanat UU No.23/2003.
Di dunia pendidikan, pemerintah juga telah mengeluarkan beberapa regulasi terkait sertifikat kompetensi antara lain:
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia;
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional ;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pendidikan Tinggi; dan
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81 tahun2014 Tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi.
Sertifikasi kompetensi LSP Informatika menjadi jawaban bagi SDM di Indonesia khususnya bidang TIK dalam menghadapi tantangan dan persaingan di era MEA, AFTA dan AFLA, sehingga SDM lokal mampu bersaing dengan tenaga kerja asing dari seluruh penjuru dunia. Akhir kata, semoga LSP Informatika dapat menjadi milestone bagi APTIKOM guna mendukung kebutuhan stakeholder akan SDM Informatika dan Komputer yang kompeten untuk meningkatkan daya bangsa sehingga terwujudnya Indonesia yang adil makmur dan sejahtera. (Admin)