Pekanbaru (30/08/2018), Sehubungan dengan implementasi Program Inklusi Kesadaran Pajak dalam Pendidikan Tinggi, Direktorat Jenderal Pajak Kanwil DJP Riau dan Kepulauan Riau bekerjasama dengan Kopertis Wilayah X mengadakan kegiatan Inklusi kesadaran pajak pada Perguruan Tinggi untuk MKWU di Provinsi Riau, yang diadakan di hotel Pangeran Pekanbaru.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Riau dan Kepulauan Riau, pada paparannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan Inklusi kesadaran pajak pada Perguruan Tinggi ini harus bisa dilaksanakan dan masuk kedalam kurikulum Pendidikan Tinggi Indonesia. Dengan begitu, dapat menstimulasi kesadaran pajak sejak dini seperti yang dilakukan negara-negara maju.
Acara ini digelar dalam dalam rangka menindaklanjuti nota kesepahaman antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dan memiliki tujuan sebagai berikut:
1. Memberikan pemahaman kepada pemangku kepentingan pada pendidikan tinggi tentang keuangan negara/APBN, kontribusi pajak dalam APBN, belanja pendidikan serta urgensi pembelajaran pajak pada pendidikan tinggi dalam rangka mewujudkan generasi emas Indonesia yang bermutu dan berkarakter;
2. Memberikan awareness tentang program inklusi kesadaran pajak pada pendidikan tinggi yang dilakukan oleh Kemenkeu (Direktorat Jenderal Pajak), bekerjasama dengan Kemenristekdikti (Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan);
3. Mendapatkan masukan tentang implementasi pembelajarankesadaran pajak pada pendidikan tinggi;
4. Membangun komitmen pemangku pendidikan tinggi untuk menyukseskan program Inklusi Kesadaran Pajak melalui Deklarasi Gerakan Nasional Sadar Pajak Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dosen pengampu Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) dan bidang akademik di Perguruan Tinggi Swasta dan Negeri di Provinsi Riau.
Pada kesempatan ini STMIK Hang Tuah diwakili oleh Empat orang dosen. (admin)