Kampar, 27/09/2021. Berkesempatan untuk memaparkan bagaimana sebuah desa bisa Go DIGITAL, Pengembangan desa digital dilakukan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat desa, melalui pemberdayaan masyarakat desa yang dapat memberikan manfaat ekonomi.
Pada kesempatan ini di sambut langsung oleh Kepala Desa Sibuak Bapak Muizin Firmansyah, S.Kom beserta pengurus desa Sibuak. Sementara Rombongan yang berkunjugn ke desa Sibuak terdiri dari Dr. Muhardi, M.Kom, Irwandi, M.Kom, Nesdi Evrilyan Rozanda, S.Kom, M.Sc., Budi Trisman, MM, dan Olziandi, S.Kom.
Pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan informasi, seperti penyediaan jaringan, perangkat, aplikasi yang sesuai dengan karakteristik penduduk, termasuk pendampingan yang tepat bagi masyarakat desa, mutlak diperlukan dalam pembangunan desa digital.
Di era digital sekarang, digitalisasi merupakan sebuah keniscayaan, termasuk bagi masyarakat desa. Digitalisasi ini bisa digunakan oleh Badan Usaha Milik Desa (BumDes) dan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Bersama. Dengan digitalisasi, produk-produk desa bisa dipasarkan secara luas.
Digitalisasi ini memiliki keuntungan yang besar bagi masyarakat desa. Pertama, mereka tak lagi tergantung pada tengkulak. Kedua, mendekatkan pembeli dan penjual.
Saat ini, pemasaran menjadi masalah utama yang dihadapi masyarakat desa. Padahal, banyak desa yang punya potensi bagus. Untuk mengatasi masalah itu desa perlu menemukan offtaker atau penjamin. “Penjamin tersebut diharapkan mampu menjadi media untuk mentransformasi berbagai potensi desa menuju ke wilayah yang dituju, yaitu pasar domestik maupun pasar internasional,”. (admin)
detail album ada di URL : https://www.facebook.com/media/set/?set=a.264898728974231&type=3